Jika Bebas, Ini Petuah Alumni 212 guna Ahok
Jika Bebas, Ini Petuah Alumni 212 guna Ahok
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Dewan Informasi Persaudaran Alumni 212 Amien Rais, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dan seorang figur saling menggenggam tangan kanan di depan depan Kabah, Mekkah, pagi-pagi sekali tadi | Dokumentasi Persaudaraan 212

AKURAT.CO, Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif bercita-cita Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat mengawal ucapannya pasca masa hidup hukumannya sebagai narapidana penista agama.
"Kita berdoa semoga dia bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Semoga lebih hati hati dalam berucap dan melakukannya, sampai-sampai tidak terulang lagi," ujar Slamet, dihubungi, Rabu (11/7).
Slamet juga tak mempersoalkan bila Ahok bebas pada tahun ini. Ahok sekarang sudah hidup dua pertiga masa hukumannya.
Meski demikian, ia belum mengenali waktu tentu Ahok kapan bebas.
"Kita tunggu saja kepastiannya," ujarnya.
Slamet drama saat Ahok bebas, pihaknya tidak akan mengerjakan demostrasi besar - besaran lagi mereka kerjakan saat kunci penistaan agama ini kesatu kali hadir dan ramai diperbincangkan masyarakat.
"Insya Allah tidak, Pelajaran bisa beliau ambil," tutupnya.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia ditetapkan bersalah mengerjakan penodaan agama berhubungan pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berangjangsana ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
Penahanan dijalani mantan Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017. []
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Dewan Informasi Persaudaran Alumni 212 Amien Rais, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, dan seorang figur saling menggenggam tangan kanan di depan depan Kabah, Mekkah, pagi-pagi sekali tadi | Dokumentasi Persaudaraan 212
AKURAT.CO, Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Maarif bercita-cita Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat mengawal ucapannya pasca masa hidup hukumannya sebagai narapidana penista agama.
"Kita berdoa semoga dia bisa mengambil hikmah dari kejadian ini. Semoga lebih hati hati dalam berucap dan melakukannya, sampai-sampai tidak terulang lagi," ujar Slamet, dihubungi, Rabu (11/7).
Slamet juga tak mempersoalkan bila Ahok bebas pada tahun ini. Ahok sekarang sudah hidup dua pertiga masa hukumannya.
Meski demikian, ia belum mengenali waktu tentu Ahok kapan bebas.
"Kita tunggu saja kepastiannya," ujarnya.
Slamet drama saat Ahok bebas, pihaknya tidak akan mengerjakan demostrasi besar - besaran lagi mereka kerjakan saat kunci penistaan agama ini kesatu kali hadir dan ramai diperbincangkan masyarakat.
"Insya Allah tidak, Pelajaran bisa beliau ambil," tutupnya.
Ahok divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia ditetapkan bersalah mengerjakan penodaan agama berhubungan pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berangjangsana ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
Penahanan dijalani mantan Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017. []
Comments
Post a Comment